MANOKWARI – Gubernur Papua Lukas Enembe, kembali mangkir dari panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9). Sejumlah tokoh Papua pun mengecam tindakan Lukas Enembe yang diduga kuat doyan berjudi.
Sekretaris Umum Sinode Kingmi Papua Jones Wenda menjelaskan judi merupakan penyakit sosial yang tak pantas dilakukan pemimpin daerah. Menurutnya, Lukas harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
“Kami para tokoh gereja, beberapa kali berbicara soal judi ke publik. Pejabat di Papua ini tidak boleh main judi karena dia seharusnya sebagai teladan,” kata Jones, Minggu (25/9).
Ia menilai jika pemimpinnya melakukan hal yang tidak benar, maka diikuti masyarakat. Masyarakat Papua, diminta tidak terprovokasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Tokoh gereja Papua pendeta Albert Yoku menilai tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe adalah masalah pribadi.
“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat dilantik. Dalam menjalankan pekerjaan, harus ingat dengan Tuhan dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” tegas Alberth di Sentani, Jayapura.
Pria yang juga menjabat Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, yakin bahwa lembaga antirasuah (KPK) bersikap profesional sebagaimana telah ditunjukkan terhadap para bupati di Papua yang terlibat korupsi.
Albert menambahkan agar setiap tokoh mampu menjaga profesionalitas dan berlaku kooperatif untuk menyelesaikan kasus hukum.
Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay mendukung langkah KPK memeriksa kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe. Martinus menilai kasus korupsi Lukas Enembe, murni penegakan hukum tidak terkait politisasi maupun kriminalisasi.
“Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe, harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum”, ucap Martinus.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan Lukas Enembe dengan nilai yang fantastis. Salah satunya pembelian jam tangan Rp.550 juta. Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan, Lukas telah menyetorkan secara tunai uang sejumlah Rp560 miliar ke kasino.
Kritik terhadap Lukas Enembe juga datang dari Menkopolhukam Mahfud MD. Menurutnya sejak Papua dipimpin oleh Gubernur Lukas Enembe, anggaran dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp 500 triliun juga tidak menjadi apa-apa. (RLS)