KAIMANA –Tokoh muda Kaimana, Papua Barat, menolak penyematan anak adat dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) untuk kepentingan Pemilu tahun 2024.
Fadrin Reasa tokoh pemuda Kaimana menilai penyematan anak adat menggambarkan betapa gampangnya memberi gelar adat untuk orang non Papua.
“Terjadi dari tahun ke tahun apalagi jelang pesta demokrasi. Ini mencoreng harkat dan martabat orang asli Papua, khususnya Kaimana,” terangnya Kamis (4/5/2023).
Fadrin mengatakan penyematan adat untuk orang non Papua, sama saja membuka persaingan dengan anak asli Kaimana dalam dunia politik.
“Saya harap jangan lagi seperti itu. Tolong prioritaskan anak asli Papua,” tegasnya.
Ia berharap kebiasaan penyematan anak adat tidak lagi dilakukan LMA atau lembaga adat lain, sebaliknya berpihak untuk anak asli Kaimana dan OAP pada umumnya.
Fadrin Reasa merupakan caleg Partai Peraturan Indonesia (Perindo) untuk Dapil III wilayah Arguni Atas, Arguni Bawah, Buruway dan Kambrauw.
(REN/NN)