MANOKWARI — Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani Manokwari, memastikan penerbangan sudah kembali normal pasca dikeluarkannya larangan pendaratan karena alasan teknis.
Kepala UPBU Kelas II Rendani Manokwari, Havandi Gusli ST
MTr, Senin (31/7/2023) mengatakan, kendala pendaratan dalam penerbangan diakibatkan karena beberapa faktor, salah satunya angin.
“Beberapa hari lalu, delay (penundaan,k terjadi karena faktor angin. Angin mendorong pesawat untuk leanding dengan beban yang berat, kalau didorong angin, dampaknya bisa terperosok, bagusnya justru melawan angin,” ujarnya.
Untuk hari ini, benar kata dia pemundaan terjadi karena ada retakan runway (landasan pacu).
“Delay hari ini dikarenakan retakan pada runwey. Secara penerbangan, masih ada toleransi dan setelah dilakukan perbaikan, larangan pendaratan itu kemudian dicabut, sehingga penerbanggan sudah kembali normal,” ungkapnya.
Dia lalu meyakinkan bahwa landasan pacu pada bandara rendani manokwari masih dalam keadaan layak.
“2019 sudah di cek dan masih layak. Tahun 2023 juga dinyatakan masih layak. Namanya komponen kan tidak 100 persen sama,” tandasnya.
(ELS/NN)