Usulan Beli Kapal Bekas Rp.4 M, DPR Kaimana : Aneh!

Anggota DPRD Kaimana Anwar Kamakaula, merasa aneh dengan usulan pembelian kapal bekas Rp.4 miliar. (REN/NN)

MANOKWARI – DPRD Kaimana merasa aneh mendapati usulan Pemkab untuk membeli kapal bekas Rp.4 miliar dalam postur APBD 2023.

Anggota DPRD Kaimana Anwar Kamakaula menilai usulan itu tak hanya aneh, tetapi juga ke luar jauh dari RPJMD.

“Tentu sangat tidak masuk di akal, membeli kapal cepat tapi bekas dengan harga mahal,” paparnya, Minggu (15/1/2023).

Ia bahkan memperkirakan kapal cepat itu hanya bertahan satu bulan beroperasi, mengingat perairan Kaimana yang cukup bergelombang.

Usulan anggaran Rp.1,5 miliar untuk pembangunan rumah bantuan hukum juga menjadi sorotan. Begitu juga proyek titipan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata hingga miliaran rupiah.

“Saya harap ada kejelasan lebih rinci dan masuk akal dalam pembahasan berikut,” harapnya.

“Jangan sampai yang diusulkan hanya untuk kepentingan orang atau kelompok tertentu, singkatnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaimana Donald R. Wakum menampik penilaian itu. Menurut dia justru usulan itu untuk mendukung pengembangan pariwisata Kaimana.

(REN/NN)

. .
Exit mobile version