Viral Video Pengakuan di Peras Oknum Jaksa di Kejari Manokwari, Kajati : Tarik, Periksa dan Tindak

Kajati Papua Barat, Dr. Harli Siregar SH.,M.Hum

MANOKWARI — Video pengakuan seorang warganet dilaman TikTok yang mengaku uangnya 65 Juta di ‘makan’ oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Manokwari viral dimedia sosial. Video berdurasi 02.49 detik itu mendapat banyak komentar warganet.

Pemilik akun @jovjoyjoshutabarat mengambil dan menshot video itu saat tepat berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari. Dalam video itu tampak jelas pemilik akun menyatakan uang 65 juta di ‘makan’ oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Manokwari.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersikap tegas. Melalui Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Erwin P.H Saragih SH.,MH, Kajati mengeluarkan perintah menindak oknum Jaksa dan pegawai Tata Usaha di Kejari Manokwari yang diduga melakukan pemerasan.

Dikatakan Assintel, dugaan pemerasan atau menerima sejumlah uang itu dilakukan oleh mereka yang berinisial A, US dan H terhadap keluarga pelaku tindak pidana perlindungan anak di Kabupaten Manokwari.

“Terhadap oknum yang dimaksud, Kajati memerintahkan kepada Asisten Pembinaan untuk menarik Jaksa yang bersangkutan dalam rangka pemeriksaan dan memerintahkan Asisten Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan kasus,” terangnya.

Dikatakan Assintel, Kejaksaan Tinggi Papua Barat sangat menyesalkan peristiwa yang muncul ditengah-tengah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang sedang melakukan upaya pembenahan dan membangun integritas personil.

“Jika terbukti melakukan tindak pidana, sesuai perintah Jaksa Agung, oknum – oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal tanpa toleransi,” tandasnya.

(NJO/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!