Warga Sidey Jaya Adukan PT. MPHS, DPRD Manokwari Janjikan Solusi Cepat

Penyerahan aspirasi warga Kampung Sidey Jaya ke DPRD Manokwari, Rabu (20/4). (Foto : RED/NN)

MANOKWARI – Warga kampung Sidey Jaya Distrik Sidey Kabupaten Manokwari mengadukan PT Medco Papua Hijau Selaras (PT MPHS) ke DPRD Manokwari, Rabu (20/4).

Mereka menyampaikan keluh kesah akan lahan mereka yang sering kebanjiran akibat luapan air dari saluran pembuangan limbah perusahaan itu.

Lima poin aspirasi diantaranya meminta DPRD Manokwari memanggil manajemen perusahaan, masalah AMDAL termasuk manajemen pengelolaan limbah, bentuk tim pengkaji dan menghitung kerugian warga, perusahaan didesak publikasikan hasil kajian lingkungan dan warga terdampak siap mengambil langkah jika masih diabaikan.

Jumat warga Sidey Jaya yang juga petani mengatakan keluhan ini berulang kali disampaikan namun belum ditanggapi pihak perusahaan.

Luapan banjir tahun 2019 berupa air berwarna hitam dan menimbulkan gatal-gatal. Namun hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari menyatakan hasil uji sampel tak beracun.

Sedangkan banjir Februari 2022 cukup parah karena merusak kolam ikan, sawah dan kebun serta parit atau gorong-gorong termasuk menggenangi pemukiman dan merusak alat elektronik warga.

Tuntutan kompensasi ganti rugi warga melalui surat yang ditandatangani Kadistrik Sidey dikembalikan dan perusahaan meminta surat itu harus ditandatangani Bupati Manokwari. Pasca banjir lokasi itu dikunjungi anggota DPR provinsi, kabupaten dan juga BPBD serta DLH Manokwari.

Menurut dia perusahaan hanya menurunkan exavator dan mengeruk kembali parit pembuangan limbah yang melewati lahan warga. Padahal mereka berharap parit (limbah) itu diperbesar agar mampu menampung debit air saat hujan.

Jumat merupakan pemilik 6 kolam ikan yang tergenang luapan banjir Februari lalu. Kolam dengan 100.000 bibit ikan Lele dan Mujair dimodali Rp.100 juta. Sedangkan ada petani yang merugi karena 1,5 hektar sawahnya terendam banjir.

DPRD Manokwari menerima aspirasi warga dan menjanjikan solusi cepat nan terbaik dalam waktu seminggu ke depan. Pihak perusahaan juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kami akan lanjutkan aspirasi, beri waktu seminggu untuk berikan solusi sesuai keluhan yang disampaikan,” ucap anggota DPRD Manokwari Suryati Faizal.

Penyerahan aspirasi warga Kampung Sidey Jaya menutupi aksi mereka di gedung DPRD Manokwari, namun mereka berharap pihak perusahaan segera merespon dengan cepat. (RED/NN)

. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!