MANOKWARI – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar SH.,M.Hum, mewarning seluruh kontrator dan pelaksana proyek untuk bekerja sesuai aturan terhadap pekerjaan baik fisik maupun pengadaan barang yang dilaksanakan ditahun ini.
“Kami imbau, semua pihak baik pemilik proyek, pelaksana dan pemerintah daerah Kabupaten dan Provinsi supaya konsisten terhadap aturan. Kami akan terus memantau seluruh pekerjaan yang tengah dilaksanakan,” ungkap Kajati kepada media ini, Selasa (19/12/2023).
Dikatakan Kajati, posisi akhir tahun, dengan tenggang waktu sisa pekerjaan, biasanya ada pihak pihak yang mengambil langkah pintas dan tentunya tidak sesuai aturan.
“Jangan sampai ada yang manipulasi terhadap situasi akhir tahun lalu dibuat seolah olah pekerjaan 100 persen dan kemudian terbayar, padahal tidak begitu. Ini kami ingatkan, dalam posisi kami melakulan pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Seluruh pekerjaan yang sementara berlangsung lanjut Kajati, terus dalam pemantauan pihaknya. Sehingga, bila mana kemudian ada pengaduan, maka pihaknya akan segera melakukan investigasi.
“Kami tetap melakukan kewajiban kami baik dari segi penindakan maupun pencegahan. Jika ada pengaduan, kami akan langsung investigasi,” tegasnya.
(DTM/NN)