Warning Polisi Untuk Penyebar Pesan Provokatif di Manokwari

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong memberi keterangan pers di Mapolresta, Minggu (9/7/2023). Polisi ingatkan penyebar pesan provokatif. (Foto: RED)

MANOKWARI – Polisi mengeluarkan peringatan keras bagi pihak-pihak yang mengeluarkan pesan provokatif pasca bentrok warga di Manokwari, Papua Barat, Sabtu (8/7/2023).

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong membenarkan beberapa pesan berisi ancaman penyerangan salah satu kelompok warga tersebar luas lewat WhatsApp.

“Tidak benar ada rencana penyerangan. Itu provokasi oknum tidak bertanggungjawab,” tegasnya di Mapolresta, Minggu (9/7/2033).

Pesan itu, kata dia bertolakbelakang dengan kesepakatan kedua pihak. Bahkan Kepala Suku Besar Arfak Dominggus Mandacan mempercayakan polisi untuk menuntaskan kasus ini.

“Percayakan kami untuk selesaikan hingga tuntas. Kedua pihak sudah sepakat untuk menahan diri. Pesan provokatif itu justru memperkeruh situasi. Manokwari sudah kondusif,” ujarnya.

Ia juga menilai sejumlah postingan di media sosial terkait kejadian kemarin sangatlah berlebihan. Apalagi muncul tudingan jika polisi memihak salah satu kelompok warga.

“Kami dituding memihak yang pada akhirnya dua anggota saya menjadi korban pembacokan. Saya ingatkan bagi yang masih sebar pesan provokatif, hentikan itu,” pesannya.

Palang Jalan

Kapolresta juga menyinggung kebiasaan pemalangan jalan di Manokwari. Menurut dia apapun alasannya, aksi itu mengganggu ketertiban umum.

“Kalau masyarakat inginkan sesuatu dalam konteks sebuah masalah, datangi kami. Jangan memalang jalan karena menganggu Kamtibmas,” paparnya.

Ia percaya tak ada masalah yang bisa diselesaikan jika semua pihak mengedepankan kepentingan bersama. Misalnya seperti mediasi untuk mencari solusi terbaik.

“Tetapi kalau buat masalah seperti pemalangan, kami akan bertindak sebab ada pasal dalam KUHP untuk pengganggu ketertiban umum,” singkatnya.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!