MANOKWARI – Provinsi Papua Barat, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Capaian ini merupakan yang ke-9 kalinya berturut-turut.
Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw bersyukur atas capaian WTP di tengah banyak masalah pengelolaan keuangan.
Ia menekankan laporan pertanggungjawaban hibah bantuan sosial yang harus menjadi perhatian Pemprov Papua Barat.
“Semua kepala OPD agar memperhatikan, cermati dan tindaklanjuti. Apa kriteria dan penerima hibah, termasuk laporannya,” ujarnya, Rabu (31/5/2023).
Pemprov Papua Barat, lanjut dia berusaha meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah berlandaskan komitmen bersama yang kuat.
Waterpauw tak menampik jika masih banyak masalah yang harus diselesaikan Pemprov meski mendapat opini WTP.
Anggota BPK RI Pius Lustrilanang menyebut hasil pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Ia pun menilai hasil ini patut mendapat apresiasi berkat kegigihan dan kerjasama yang baik antar pimpinan dan semua jajaran Pemprov Papua Barat.
(RLS/NN)