Waterpauw Lantik 15 Pejabat juga Copot Jabatan 3 ASN Pemprov Papua Barat

Pelantikan 15 pejabat struktural Pemprov Papua Barat di Auditorium PKK, Jumat (31/3/2023). (ELS)

MANOKWARI — Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si melantik 15 pejabat eselon II dan eselon III, Jumat (31/3/2023).

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Nomor 821.2-06, tgl 31 Maret tahun 2023. Tiga pimpinan tinggi pratama dan 12 pejabat administrator dilantik di Auditorium PKK Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai Manokwari.

Waterpauw mengatakan pelantikan melalui mekanisme, tahapan dan proses yang cukup panjang sesuai hasil uji kompetensi dan evaluasi 5 anggota tim, dua internal dan 3 eksternal.

“Kami juga mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (Nomor: B1234/Jp.00.01/03/2023, Tanggal 30 Maret 2023), dan juga persetujuan dari kementerian dalam negeri,” sebut Waterpauw.

Ia mengungkap 14 pejabat pimpinan tinggi pratama diantaranya ada yang menduduki jabatan lebih dari 5 tahun, bahkan 13 hingga 14 tahun menduduki jabatan yang sama.

“Karena itu regenerasi dan kaderisasi mutlak dibutuhkan dalam rangka penataan organisasi perangkat daerah yang sehat dan professional,” terangnya.

Ia menegaskan pelantikan itu sesuai kewenangannya Pj. Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berdasarkan 3 hal yaitu prosedural, substansi dan kewenangan.

Pelantikan ini sekaligus pemberhentian 2 pimpinan OPD dan satu kepala biro berdasarkan keputusan Gubernur Nomor: SK. 821.2.04/2023 dan SK. 821.2.05/2023 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil terhitung 31 Maret 2023.

Ia menilai evaluasi bertujuan untuk mencapai target kinerja aparatur yang terukur dan berdampak. Dengan demikian penyelenggara negera bekerja lebih baik, efektif dan terukur terutama melayani masyarakat dengan maksimal.

“Saya harap provinsi Papua Barat jadi model pemerintahan otonomi khusus yang mampu menghadirkan kesejahteraan dan kedamaian. Semua itu terwujud, tergantung pada siapa penyelenggara negaranya,” singkatnya.

(ELS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!