MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si membeberkan awal seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator hingga pelantikan.
Tim seleksi terdiri dari 5 orang, 2 diantaranya dari pihak internal dan 3 lainnya berasal dari eksternal. Seleksi melalui mekanisme atau tahapan hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja.
Waterpauw menjelaskan hasil seleksi ditentukan dan mengajukan persetujuan kepada Komisi ASN sekaligus persetujuan komisi Kementerian Dalam Negeri.
“Puji Tuhan, persetujuan diterima kemarin jam 2 siang sehingga kita mengatur pelantikan pagi ini. Jika lambat, kemungkinan besar proses pelantikan baru tanggal 31 Maret 2023, sore atau malam hari,” bebernya usai pelantikan di Auditorium PKK Arfai, Jumat (31/3/2023).
Diakui ada pejabat yang digeser, ada yang dipromosikan dan ada pula yang dipindahkan. Bahkan ada yang diberhentikan dari jabatannya.
“Mereka yang dapat pergeseran dan jabatan promosi itu dipanggil. Saya tanyakan apakah bersedia, jawabnya mereka bersedia dan kita nyatakan selamat untuk mereka,” katanya lagi.
Ia mengatakan jabatan administrator yang kosong diisi pelaksana tugas (Plt) sehingga proses itu tidak terkesan seperti pikiran dan penilaian asal copot-mencopot jabatan.
Mantan KabaIntelkam Polri itu menyebut proses tersebut dimulai dengan membuat karya tulis dan sebagainya. Dengan mekanisme seperti itu, ia menilai wajar jika banyak penilaian miring terkait seleksi jabatan yang digelar untuk pertama kali.
“Ini batu loncatan ke depan. Walau mungkin masih eselon bawah, tapi kalau mampu kenapa tidak?. Karena mempertanggungjawabkan kinerja dan memiliki visi misi kuat untuk membantu pemerintah, ini yang kita cari,” paparnya.
Ia mengaku jabatan administrator 12 pelaksana tugas administrator bersifat sementara dan bisa diganti jika digelar seleksi terbuka. Ini berbeda dengan 3 jabatan pimpinan OPD yang diberikan amanah untuk menjabat.
(ELS/NN)