<

Waterpauw Tunjuk Bachri Yasin Plt. Kepala Bapenda Papua Barat

Sekda Papua Barat Dance Sangkek (tengah) menyerahkan SK penunjukan pelaksana tugas kepada M. Bacri Yasin di Manokwari, Jumat (3/3/2023). (ELS)

MANOKWARI – Dr. M. Bachri Yasin dipercayakan sebagai pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat, menggantikan Charles Hutauruk yang purna tugas, 1 Meret 2023.

Penunjukan itu berdasarkan Surat Perintah Gubernur Papua Barat Nomor 821.2/155/BKD/2023, tanggal 2 Maret 2023.

Penjabat Gubernur Papua Barat Drs. Paulus Waterpauw membenarkan penunjukan itu untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkup Pemprov Papua Barat.

“Banyak hal teknis kedinasan seperti administratif kedinasan, surat-menyurat dan masalah teknis lain,” ujar Waterpauw diwakili Sekda Dance Sangkek, Jumat (3/3/2023) di Hotel Aston Manokwari.

Menurut dia pelaksana tugas nantinya berkoordinasi langsung dengan penjabat gubernur dan juga sekretaris daerah untuk hal-hal strategis pemerintahan.

Penunjukan ini diakui bersifat sementara sambil menunggu lelang jabatan yang segera dilaksanakan Pemprov Papua Barat. Promosi, rotasi dan evaluasi jabatan itu akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Nanti ada evaluasi jabatan, uji kompetensi, promosi kinerja Aparatur Sipil Negara di jenjang OPD dan Badan di lingkup Provinsi Papua Barat,” bebernya.

Lelang jabatan itu selain mengisi Kekosongan jabatan yang ditinggal pejabat sebelumnya karena masa purna tugas, tapi juga untuk promosi jabatan bagi ASN yang memenuhi syarat.

Dance tak lupa berterimakasih kepada Charles Hutauruk yang pernah mendedikasikan pengabdian melayani masyarakat di Papua Barat.

“Terima kasih telah mendedikasikan hidup sebagai pengabdi masyarakat,” singkatnya.

Penyerahan SK tugas itu disaksikan Asisten II Gubernur yang juga adalah plt. Kepala Bappeda Papua Barat, Melkias Warinussa, Kepala BKD Papua Barat Nelles Dowansiba dan mantan Kepala Bapenda Papua Barat Charles Hutauruk.

(ELS/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!