MANOKWARI – Tim Buser Polda Papua Barat berhasil amankan Yan Waris Sewa alias Yan (26), salah satu pelaku penyerangan Pos Kisor Kabupaten Maybrat yang terjadi pada 2 September 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K.,M.H membenarkan penangkapan tersebut yang dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Papua Barat bersama Kapolres Sorsel dan Kapolres Maybrat.
“Penangkapan pelaku pada pukul 06:00 WIT di rumah keluarganya di Kampung Sususmuk Distrik Aifat Kabupaten Maybrat. Tim dipimpin Dansat Brimob Kombes Pol Pria Premos, S.IK, MM dan Kapolres Sorsel AKBP Dr. Choiruddin Wachid, S.IK serta Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooli Molle, S.IK,” rilisnya.
Lebih lanjut dijelaskan, peran Titus Sewa pada saat kejadian penyerangan Pos Ramil Kisor adalah turut serta bersama pelaku lainnya membawa panah dan menunggu di luar, sementara teman lainnya melakukan aksi penyerangan.
Berdasarkan penangkapan tersebut, pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP, Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP.
Saat ini terhitung 11 DPO penyerangan Pos Kisor dan telah menjalani proses pidana dari total 21 pelaku penyerangan maupun hasil pengembangannya. (RLS/NN)
Yan Waris Sewa DPO penyerangan Pos Ramil Kisor Dibekuk Tim Polda Papua Barat
