Polisi Larang Konvoi Kendaraan Malam Tahun Baru di Manokwari

Kasat Lantas Polresta Manokwari Iptu Nurfah (tengah) dalam sebuah kesempatan belum lama ini. (Foto: RED/NN)

MANOKWARI – Polresta Manokwari mengeluarkan imbauan untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun baru, Selasa (31/12/2024).

Demi menjaga situasi Kamtibmas, masyarakat diajak untuk merayakan malam pergantian tahun dengan damai bersama keluarga di rumah.

“Kami pasti tidak mengizinkan konvoi kendaraan saat perayaan malam pergantian tahun,” tegas Kasat Lantas Polresta Manokwari Iptu Nurfah kepada nokennews.com.

Konvoi kendaraan, lanjut dia sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan apalagi berkendara dengan ugal-ugalan. Pasalnya kemungkinan besar kepadatan terjadi di sejumlah jalan utama.

Ia memastikan pengamanan penuh berlangsung pada sejumlah titik jalan dilengkapi personil baik lantas, Reskrim dan sabaraha.

“Penempatan personil untuk beberapa zona pengamanan dibawah komando Kabag Ops,” terangnya.

Pengamanan ini terpusat pada sejumlah pos layanan terpadu Operasi Mansinam seperti di perempatan Jalan Esau Sesa (Sinar Suri), Jalan Trikora Wosi (Hj. Bauw), Jalan Yos Sudarso Sanggeng dan MCM, Jalan Merdeka (Makalew) dan depan Toko Orchid Swalayan.

“Ada personil yang stand by untuk mengatur lalulintas sekaligus mengamankan malam pergantian tahun,” sebutnya.

Masyarakat juga diimbau menjaga lingkungan masing-masing dengan harapan malam pergantian tahun berlangsung dengan aman dan lancar.

Polresta Manokwari mencatat 259 kasus kecelakaan tahun 2024, dengan 40 kasus diantaranya meninggal, 163 luka berat dan 236 luka ringan serta kerugian material Rp 915.700 juta.

(RED/NN)

. . . . .
. . . . .
error: Content is protected !!
Exit mobile version