MANOKWARI – Kasus kecelakaan Lalu
lintas di Manokwari provinsi Papua Barat, meningkat sepanjang tahun 2022. Tercatat 62 korban meninggal dunia akibat lakalantas.
Tercatat 256 kasus lakalantas sepanjang tahun 2022. Jumlah ini meningkat 35 persen dari tahun 2021 yang hanya 166 kasus. Korban meninggal dunia 62 orang, lebih banyak 15 persen dari tahun 2021 dengan 53 orang.
Korban luka berat akibat lakalantas sebanyak 189 orang, naik 44 persen dari tahun 2021 dengan 105 orang. Sementara 230 korban luka ringan, naik 53 persen dari tahun 2021 dengan 140 orang.
Pelanggaran tilang mencapai 1.057, meningkat 293 persen dari tahun 2021 dengan hanya 269 tilang. Teguran juga meningkat dari 758 ke 1.520 dan 4 e-Tilang sepanjang tahun 2022.
Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom, S.IK membeberkan pemicu lakalantas karena meningkatnya volume kendaraan.
“Kendaraan bertambah setiap tahun baik Roda dua maupun roda empat, tetapi ruas jalan di Manokwari tetap dan tidak bertambah,” jelasnya.
Meningkatnya korban meninggal dunia akibat lakalantas, didominasi kasus berendara dalam kondisi mabuk.
Kapolres mengajak pengendara lebih waspada dan saling menghormati sesama pengguna jalan, dengan mengutamakan keselamatan bersama.
Kasat Lantas IPTU Shuban Ohoimas mengaku upaya optimal dilakukan sepanjang tahun. Selain patroli dan razia rutin, juga sosialisasi dan edukasi tertib lalulintas hingga ke sejumlah sekolah.
“Personil lantas Polres Manokwari maksimal untuk membangun kesadaran berlalulintas,” singkatnya. (RED/NN)