MANOKWARI – Origenes Wonggor kembali menjabat Ketua DPR Papua Barat periode 2024-2029. Ia bersama Wakil Ketua II Syamsudin Seknun dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Dr. Budi Santoso, SH., MH, Senin (2/12/2024).
Orgenes sebelumnya menjabat Ketua DPR Papua Barat periode 2019-2024. Sementara Wakil Ketua I belum dilantik karena terkendala urusan administrasi.
“Kita dinanti banyak tugas. Setelah ini fungsi kedewanan berjalan sambil menunggu pelantikan satu unsur pimpinan dewan lagi,” ujar Orgenes.
Dua agenda yang harus dilakukan adalah membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan pembahasan APBD induk 2025 bersama pemerintah daerah.
“Pembentukan AKD untuk memperlancar tugas dewan, termasuk bisa menggelar hering dengan pihak-pihak terkait,” bebernya.
Ia menyebut agenda pembahasan APBD Induk molor dari jadwal seharusnya tanggal 30 November. Meski demikian ia berharap semua berjalan sesuai dengan tahapan juga harapan.
“Saya harap beberapa hari ke depan kita sudah bentuk AKD agar pembahasan APBD berjalan maksimal,” tambahnya.
Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menegaskan pelantikan unsur pimpinan DPR sebagai amanat atas kepercayaan dari masyarakat.
Pimpinan DPR sambung ABT, menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan sekaligus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Unsur pimpinan DPR diklaim sejajar dengan kepala daerah dalam rangka mewujudkan efisiensi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerja DPR, wujudkan pembangunan chek and balance bersama pemerintah daerah. Pelantikan ini sebagai awal tugas sinergi dengan semua pihak,” ujar ABT.
Selain itu, pelantikan unsur pimpinan sekaligus melebur persaingan sejak kompetisi demokrasi pileg. Pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, justru diajak konsisten menjalankan program pembangunan yang sudah disiapkan.
“Selamat atas amanah dan kepercayaan rakyat untuk saudara sekalian. Suara rakyat adalah suara Tuhan,” singkatnya.
(RED/NN)