KAIMANA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaimana, menemukan sejumlah nama ganda internal maupun eksternal partai politik saat verifikasi administrasi menuju Pemilu 2024.
“Ada temuan nama ganda, satu nama dalam dua partai politik. Itu ditemukan saat verifikasi parpol oleh KPU,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana Karolus Kopong Sabon, Kamis (8/9).
Menurut dia, temuan nama ganda itu juga ditindaklanjuti dengan menyurati partai politik selain meminta KPU untuk meneruskan perbaikan verifikasi administrasi.
“Keanggotaan parpol berpengaruh sebelum nantinya dinyatakan memenuhi syarat atau tidak. Ini merupakan bagian dari persiapan Parpol sebagai peserta Pemilu 2024,” terangnya.
Karolus mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada KPU Kaimana, dalam arti melakukan perbaikan data ganda verifikasi partai politik.
“Kami ajukan saran perbaikan, diteliti nama ganda yang terdaftar di dua partai politik. Pengawasan kami menemukan indikasi itu dan memang harus diperbaiki,* bebernya.
Ia berharap hal ini dicermati dan diselesaikan agar verifikasi partai politik menuju Pemilu 2024 nanti berjalan sesuai harapan. (REN/NN)