PEGAF – Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroy SH MH menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak meninggalkan tempat tugas. Ini ditegaskan Bupati dalam amanat Hut ke 11 Kabupaten Pegaf, Kamis (16/11/2023) pagi tadi.
Dikatakan Bupati, pemerintah wajib menjalankan pelayanan publik kepada masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan, pencatatan sipil dan pelayanan dasar lainnya.
“Jangan Senin saja disini (Pegaf), tapi Senin sampai Jumat. Saya harap kesemua pihak agar laksanakan ini, karena masyarakat membutuhkan pelayanan,” tegasnya.
Tak hanya ASN, Bupati juga meminta kepada kepala suku besar dan kepala sub suku yang ada di Kabupaten Pegaf, untuk meninggalkan adat istiadat yang sekiranya merugikan. Salah contoh yang disebut Bupati adalah nikah muda.
“Tinggalkan budaya yang merugikan. Sadarkan itu dengan konseling dan sosialisasi terkait dampaknya. Jangan sampai kebiasaan, sekolah sudah kawin. Ini bukan hidup di jaman dulu. Pemerintah sudah hadir di tengah tengah kita,” ungkapnya..
Bupati juga meminta masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan palang memalang dan tuntut menuntut yang akan merugikan banyak pihak.
“Tinggalkan itu. Baik masyarakat dan pemerintah, berikan kemudahan izin berwirausaha disini. Jangan sampai kita tidak melayani, masyarakat justru turun ke Manokwari,” terangnya.
“Kita harus berbenah, bekerja, mengisi pembangunan. Jangan kerja untuk diri sendiri. Masih banyak masyarakat butuh pelayanan dan sentuhan pembangunan. Mari mengisi itu dengan penuh tanggungjawab dan takut akan tuhan,” tambahnya.
(DTM/NN)