JAKARTA – Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma, terpilih sebagai Ketua Komite III DPD RI 2024-2025, dalam Sidang Paripurna, Rabu (9/10/2024).
Ia didukung suara provinsi sub wilayah timur II Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.
Filep ditemani wakil Ketua I Dailami Firdaus dari DKI Jakarta, Wakil Ketua II Jelita Donal dari Sumatera Barat dan Wakil Ketua IV Erni Daryanti dari Kalimantan Tengah.
Atas kepercayaan ini, Filep berterimakasih juga mengapresiasi semua senator sub wilayah timur II. Ia berharap kepemimpinannya di Komite III dapat berkontribusi signifikan bagi kemajuan daerah.
Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada para pimpinan Komite III atas mandat sebagai Ketua Komite dan berharap adanya sinergi serta kerjasama yang baik terutama di bidang-bidang yang dinaungi Komite III DPD RI.
“Tugas Komite III merupakan isu yang menjadi fokus saya, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, hingga kesejahteraan sosial. Mari kita lanjutkan perjuangan dan berkontribusi untuk daerah,” demikian rilisnya, Selasa (8/10/2025).
“Saya harap kolaborasi sesuai lingkup tugas. Dengan kolaborasi yang apik, visi dan misi di Komite III ini akan terwujud dengan baik dan optimal,” sambungnya.
Adapun bidang lingkup tugas Komite III DPD RI antara lain meliputi bidang Pendidikan, Agama, Kebudayaan, Kesehatan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kesejahteraan Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tenaga kerja, Keluarga Berencana, Perpustakaan dan Ekonomi Kreatif.
Sementara, Komite I DPD RI dipimpin Andy Sofyan Hasdam dari Kalimantan Timur, Ketua Komite II Badikenita Br Sitepu dari Sumatera Utara, Ketua Komite IV Ahmad Nawardi, Ketua BULD Stefanus BAN Liow dari Sulawesi Utara.
Ketua PURT Hasan Basri dari Kaltara, Ketua PPUU Abdul Kholik dari Jawa Tengah, ketua BKSP Gusti Farid Hasan dari Kalimantan Selatan, Ketua BAP Abdul Hakim dari Lampung, dan Ketua Badan Kehormatan Ismet Sofian dari Sub Wilayah Timur I.
DPD RI menyusun alat kelengkapan dewan yaitu, 4 komite dan 6 badan diantaranya Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD), Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), Badan Kerjasama Parlemen (BKSP), Badan Akuntabilitas Publik (BAP) dan Badan Kehormatan (BK) DPD RI.
(RLS/NN)