MANOKWARI – Kapolresta Manokwari Kombes Polisi R. B. Simangunsong, memberi peringatan keras terhadap aksi pemalangan yang masih terjadi di wilayah hukum Polresta Manokwari.
Ia tak segan-segan menindak tegas aksi pemalangan terhadap fasilitas negara, apalagi mengganggu aktivitas hingga ketertiban umum.
“Tidak ada alasan untuk aksi palang-memalang. Manokwari Kota Injil, bukan kota palang!,” tegasnya, Kamis (20/6/2024).
“Saya perintahkan Kapolsek dan Kasat Intel untuk peringatkan mereka, jangan palang Polsek karena itu merupakan aset negara,” ujarnya lagi.
Menurut dia pemalangan itu sama artinya menganggu juga membatasi pelayanan pihak kepolisian terhadap masyarakat. Ia tak kompromi dengan tuntutan apa pun dari aksi pemalangan.
“Yang bersangkutan sudah dibawa ke polda untuk konfirmasi. Saya ingatkan segera buka pemalangan karena itu kantor negara, kalau melawan data tangkap,” paparnya.
Sebelumnya sekelompok warga melakukan aksi pemalangan Polsek Tanah Rubuh. Dugaan kuat aksi itu sebagai buntut kekecewaan dari hasil penerimaan seleksi Bintara Polri tahun 2024.
(RED/NN)