MANOKWARI– Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat menilai tak ada partisipasi publik dalam proses seleksi jabatan Sekda Papua Barat sejak awal hinga dikirimnya tiga nama calon ke Kementerian Dalam Negeri.
“Keterbukaan ruang publik tidak ada dalam proses ini. Padahal hal ini sangat penting karena seorang birokrat nantinya akan bersentuhan dengan pengelolaan anggaran negara,” Ujar Kepala Perwakilan ORI Papua Barat, Musa Y Sombuk, Senin kemarin.
Dia mencontohkan soal laporan pengaduan Tipikor terhadap salah satu calon Sekda hasil seleksi itu, termasuk persoalan lain terhadap calon lainnya.
“Track record itu kenapa oleh panitia seleksi tidak dimasukan sebagai dasar pertimbangan,” tanya Sombuk.
Hal itu menurutnya, justru akan menimbulkan polemik ketika nama nama itu sudah terlanjur di bawa ke Jakarta lalu kemudian belakangan ditemuan persolan yang dihadapi para calon.
“Ini dampaknya nanti seperti MRPB. Ketika langsung dibawa ke Jakarta belakangan ketahuan si A dan si B terlibat ini itu dan kemudian terhambat lagi,” ungkapnya.
Tabiat selekai ini bagi Sombuk, justru menimbulkan pertanyaan terhadap mereka yang ikut seleksi lalu sudah gugur di tahapan sebelumnya.
“jangan-jangan yang digugurkan itu jauh lebih baik dibandingkan yang lolos. Itu sebabnya, pemerintahan yang baik itu wajib ada partisipasi publik,” tambahnya.
(ELS/NN)