MANOKWARI – Paulus Waterpauw kembali dipercaya sebagai penjabat gubernur Papua Barat. Jumat (12/5/2023), Mendagri Tito Karnavian menyerahkan keputusan presiden (kepres) di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (12/5/2023).
Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Waterpauw bersyukur karena masih dipercaya pemerintah pusat untuk melanjutkan jabatan. Apalagi masih banyak program pembangunan yang harus dilanjutkan.
“Hari ini saya kembali diberi amanah dari presiden dan kemendagri untuk melanjutkan jabatan, melanjutkan program pembangunan pusat dan daerah,” ujarnya kepada wartawan usai menerima SK perpanjangan tugas di kantor Kemendagri Jakarta.
Menurut dia jabatan merupakan amanah dan kepercayaan tapi bukan untuk menunjukan kapasitas kekuasaan. Jabatan yang dimaksud pun sewaktu-waktu bisa ditarik.
“Prinsipnya amanah harus dijaga dan jalankan dengan baik. Mari kita bangun komunikasi dan berkolaborasi untuk membangun daerah,” kata dia lagi.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan dalam keterangan tertulis menyebut Mendagri juga menyerahkan kepres untuk Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Masa jabatan Paulus Waterpauw diperpanjang hingga batas usia pensiun sebagai pejabat pimpinan tinggi madya, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
(RLS/NN)