Pemilik Ulayat Tambang Emas Masni Tunggu Action Tim IPR

Ketua LMA Distrik Masni, Soleman Manseni (kiri) bersama pemilik Ulayat lahan tambang Masni. Mereka mendesak percepatan IPR untuk lokasi tambang Emas. (Foto: RED)

MANOKWARI – Ketua LMA Distrik Masni, Soleman Manseni menanyakan komitmen Tim koordinasi bentukan Pemkab Manokwari untuk mengurus Ijin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Tim dibentuk tanggal 25 Juni 2022 oleh Bupati Manokwari, jika dihitung sampai saat ini sudah mau dua bulan berjalan. Belum ada informasi kepada kami pemilik Ulayat,* ujarnya saat konferensi pers, Senin (18/7).

Soleman mengaku lahan tambang memang dijadikan penopang utama mata pencaharian masyarakat dan pemilik Ulayat. Untuk itu mereka berharap ijin (IPR) segera terealisasi.

“Jika memang sudah dibentuk, kami berharap agar ada hasil yang segera kami pemilik Ulayat dengar. Banyak hal yang kami harapkan dari lahan tambang itu,” paparnya.

Ia juga berencana membuat surat tertulis yang ditujukan kepada Pemkab Manokwari, berisi harapan realisasi IPR secepat mungkin.

Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan akan menolak investor dari luar karena mereka (pemilik Ulayat) sudah memiliki pemodal yang bekerja.

“Kami tak sepakat jika pemerintah membawa investor besar dari luar,” singkatnya. (RED/NN)

. . . . .
. . . . .
error: Content is protected !!
Exit mobile version