MANOKWARI – Kepolisian Daerah Papua Barat, membagikan selebaran jadwal Pilkada 2024. Ini sekaligus merupakan rangkaian Operasi Mantap Praja Mansinam I (OMP) dengan tujuan menciptakan kamtibmas di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan menyebut tahapan pilkada provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih gubernur-wakil gubernur, bupati- wakil bupati, wali kota-wakil wali kota.
“Pembagian selebaran dalam rangka edukasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Papua Barat dan Papua Barat daya,” rilisnya, Rabu (24/7/2024).
Masyarakat diharapkan memahami dan antusias menyalurkan pilihan (suara) saat pilkada nanti.
“Jadi pemilih yang cerdas dan jangan tergiur politik uang,” tambahnya.
KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024, menetapkan jadwal sebagai berikut :
- 5 Mei-19 Agustus 2024 : pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
- 24-26 Agustus 2024 : pengumuman pendaftaran pasangan calon.
- 22 September 2024 : penetapan pasangan calon.
- 25 September-23 November 2024 : pelaksanaan kampanye.
- 27 November 2024 : pelaksanaan pemungutan suara pilkada
- 27 November-16 Desember 2024 : penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pilkada dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
(RLS/NN)