Polisi Jangan Simpan Identitas Buronan Pemodal Tambang Ilegal

Pelimpahan tahap II 31 tersangka tambang emas ilegal oleh Ditkrimsus Polda Papua Barat ke Kejaksaan Negeri Manokwari. (Foto: DTM)

MANOKWARI – Praktisi Hukum Rustam SH, meminta pihak kepolisian membuka identitas pemodal tambang illegal di Manokwari, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua Barat.

“Dari 31 Tersangka tambang emas illegal, ada satu yang ditetapkan sebagai DPO. Nah, penyidik harusnya mengungkap ke publik identitas DPO itu,” ungkap Rustam di Manokwari, Selasa (21/6).

Menurut dia seseorang yang sudah ditetapkan sebagai DPO tidak lagi harus diinisialkan tetapi Identitasnya disebar luaskan.

“Jangan hanya kasus Penyerangan Pos Ramil Kisor saja yang foto para DPO nya disebar dimana mana, bahkan masih terpajang sampai sekarang. Sedangkan yang tambang emas illegal tidak dirilis identitasnya,” ungkapnya.

Merilis identitas DPO kasus tambang emas illegal kata Rustam, menjadi salah satu komitmen Polisi bahwa dia (BCL) benar benar dicari karena suatu tindak pidana.

“Saya kira, Polda Papua Barat harus terbuka. kalau memang DPO, maka ungkap identitasnya seperti DPO pembunuhan di Pos Ramil Kisor,” tandasnya.

Terpisah Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengaku
BCL adalah pemodal tambang yang jadi DPO usai penangkapan dan penetapan 31 orang tersangka tambang emas illegal media April lalu.

Dari 31 tersangka, 10 orang diantaranya adalah kelompok dari Pemodal BCL.

“BCL Kan DPOm Dari awal penangkapan sudah kita tetapkan dia sebagai DPO. Kita tidak akan lepas, dan akan terus mengejar. Kalau ada informasi dia di Prafi, akan kita laporkan penyidik untuk penangkapan,” tegasnya.

Sebelumnya, salah satu tersangka tambang emaa illegal, Elfon Triustinuwo mengungkap ketidak adilan atas penangkapan mereka. Elfon yang saat ini menjalani tahap II di Kejaksaan Negeri Manokwari mengaki bertindak sebagai pengawas pada kelompok penambanh yang dimodali BCL.

“Kenapa hanya kami sja yang ditangkap, sedangkan bos bos besar di atas (Dataran Prafi) tidak ditangkap. Kami ini hanya kariawan biasa,” terangnya, lalu mengungkap bahwa pemodalnya masih ada di Manokwari. (DTM/NN)

. . . . .
. . . . .
error: Content is protected !!
Exit mobile version