MANOKWARI – Polres Fakfak dibeckup Polda Papua Barat, menetapkan tiga orang sebagai tersangka penyerangan, pembakaran dan penganiayaan berat berujung tewasnya Kepala distrik Kramamongga, Kabupaten Fakfak, pada Selasa (15/8/2023).
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi, Kamis (31/8/2023) malam tadi menyebut, ketiga tersangka berinisial FK,TH dan VPK.
“Dari hasil penyidikan, telah di tetapkan 3 tersangka terkait pembakaran dan penganiayaan yang menewaskan kepala distrik,” ujar Kabid Humas, Kamis (31/8/2023) malam tadi.
Dikatakan Adam, FK terlibat dalam aksi pembakaran kantor distrik, penganiayaan kepala distrik, pembakaran panggung lapangan distrik serta pembakaran gedung kelas di SMPN 4 Kokas.
Untuk tersangka TH, perannya ikut melakukan pembakaran kantor distrik dan menganiaya Kepala distrik. Sedangkan tersangka VPK, perannya hanya ikut melakukan pembakaran panggung lapangan distrik.
“Ketiga tersangka sudah di tahan, sedangkan terduga lainnya yang berjumlah puluhan orang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” terang Kabid Humas.
Penanganan kasus ini kata Adam, menjadi atensi Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. Itu dibuktikan dengan menugaskan Dirkrimum, Kombes Pol Novia Jaya untuk membantu membeckup penanganan kasus.
“Pelaku sudah tiga, dan pengembangan masih terus dilakukan. Akan ada rilis daftar DPO yang segera diterbitkan,” tandasnya.
(DTM/NN)