Sebanyak 2.088 Tenaga Non ASN Tidak Terdata Pada BKPSDM Kabupaten Kaimana

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana

Kaimana- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kaimana, temukan 2.088 Tenaga Non ASN atau kontrak tidak tercover pada data Base Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana.

Ketua Pansus Frans Amberbay, SE menjelaskan hasil temuan tersebut berdasarkan hasil Verifikasi faktual Tim Pansus DPRD Kabupaten Kaimana.

“Kami sudah mengambil langkah konkrit dengan menyurati Kantor BKPSDM untuk meminta data seluruh Tenaga Non ASN, namun pihak BKPSDM tidak mengindahkan surat tersebut. Akhirnya kami mengambil langkah dengan menyurati semua organisasi perangkat daerah untuk segera mengirimkan data tenaga kontrak,” jelas Amberbay

Dikatakan dari 37 OPD hanya 21 OPD saja yang mengirim data Tenaga Non ASN kepada kami, dan berdasarkan data tersebut ditemukan banyak kejanggalan yang terjadi alias data tidak akurat, hal ini yang mendorong tim langsung melakukan verifikasi faktual.

Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual ditemukan bahwa Kantor BKPSDM Kabupaten Kaimana tidak pernah melaksanakan verifikasi pada saat rekruitmen Tenaga Non ASN di Kamupaten Kaimana.

Frans Amberbay juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sampling pada SK Tenaga Non ASN yang diterbitkan pemerintah setempat, ternyata data Non ASN banyak yang tidak sesuai dengan harapkan, sebagai contoh pada SK pendidikan Sarjana namun yang bersangkutan berpendidikan SMA, ada juga yang SK berpendidikan SMA namun yang bersangkutan tidak mempunyai ijazah alias tidak sekolah. Parahnya lagi ada nama Non ASN yang tertera pada SK padahal orangnya tidak pernah kerja.

Hal ini menandakan bahwa rekruitmen Tenaga Non ASN di daerah tersebut banyak yang tidak sesuai prosedur, ” Ujar Ketua Pansus Frans Amerbay saat diwawancarai media ini Jumat (18/11/2022) di Gedung DPRD Kabuoaten Kaimana.

Kami juga berkesimpulan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana sebenarnya tidak membutuhkan Tenaga Non ASN dengan jumlah yang banyak, pasalnya jika dikonversikan pada belanja pagawai hal ini justru menyerap anggaran yang begitu besar.

“Kami pada prinsipnya membantu pihak eksekutif untuk menyelesaikan persoalan database Tenaga Non ASN di daerah ini yang dinilai amburadul agar kedepan dapat tertata secara baik,” tutup Frans Amberbay. (Rens)

. . . . .
. . . . .
error: Content is protected !!
Exit mobile version