MANOKWARI – Partai Gelora Provinsi Papua Barat, siap menerima hasil keputusan KPU RI yang akan diumumkan 14 Desember 2022.
Ketua DPD I Partai Gelora Provinsi Papua Barat Andi Madukeleng, SH, MH mengatakan persiapan partai sangat matang sejak verifikasi tingkat kabupaten/kota.
“Partai Gelora menyelesaikan tahapan Verifikasi dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS),” ujarnya, Sabtu ( 10/12/2022).
Diakui kendala terjadi saat verifikasi faktual Sorong Selatan akibat pergantian ketua DPD II karena minimnya komunikasi dan penilaian kinerja.
Sedangkan kekurangan E-KTP atau jumlah anggota partai di Fakfak, rampung setelah mengikuti petunjuk KPU.
Partai Gelora menempati urutan ke tiga dari 9 parpol yang melengkapi syarat verifikasi
“Sehingga tidak ada perbaikan karena lengkap dan memenuhi syarat (MS),” tandasnya. (RLS)