MANOKWARI – Wakil Ketua I DPRD Manokwari Norman Tambunan menilai kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Manokwari sangat lamban dan tidak profesional.
Pasalnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diserahkan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) . Dengan tegas, ia meminta Bupati Manokwari Hermus Indou mengevaluasi kinerja TAPD.
“Ranperda anggaran tahun 2023 ditetapkan November lalu, bulan Desember dievaluasi gubernur dan diterbitkan SK. Berjalan hampir 5 bulan tetapi kenapa DPA belum diserahkan?,” tanya Norman, Kamis (13/4/2023).
DPRD Manokwari sempat memanggil TAPD untuk mendapat kejelasan soal itu, namun jawaban yang disampaikan dianggap tidak memuaskan.
“Jawaban mereka ada hal yang belum rampung, padahal APBD 2023 diterapkan 29 Desember 2022. Apalagi ada Perbub tentang penjabaran APBD sehingga DPA sudah harus diserahkan,” paparnya.
Norman mengingatkan Pemkab Manokwari, segera melaksanakan kesepakatan antara pemerintah dan DPRD dengan merujuk pada RKP dan KUA-PPAS.
Ia juga menyebut tersendatnya penyerahan DPA berdampak pada sektor ekonomi daerah. Selain menghambat program pembangunan, pendapatan masyarakat juga menurun dan belum tersalurnya hak pegawai seperti TPP.
“Kami minta evaluasi kinerja TAPD akibat keterlambatan itu. Ketua TAPD harus mampu mengontrol kinerja anggotanya agar penyerahan DPA dipercepat,” terangnya.
DPRD Manokwari juga meminta Bupati menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ tahun 2022.
“Kami juga minta LKPJ bupati. Harusnya LKPJ diterima oleh DPR untuk dibahas sejak Maret lalu,” singkat Norman.
(RLS/NN)