Cartenz Malibela Jabat Wakil Ketua IV DPR Papua Barat

Pelantikan Cartenz Inigo Ortez Malibela, S.IP sebagai Wakil Ketua IV DPR Papua Barat di Aston Niu Manokwari, Jumat, (14/10). (Foto: ELS)

MANOKWARI – Cartenz Inigo Ortez Malibela, S.IP dilantik menjabat Wakil Ketua IV DPR Papua Barat. Pelantikan ini dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Asli Ginting, S.H.,M.H di Aston Niu, Manokwari, Jumat, (14/10).

Cartenz terpilih melalui proses pengangkatan yang kemudian diusulkan Gubernur Papua Barat kepada Menteri Dalam Negeri untuk disahkan dan diangkat dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Proses itu sesuai Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan Dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, berbunyi Anggota DPRP yang diangkat menduduki salah satu unsur Wakil ketua DPRP.

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M. Si mengatakan pelantikan Wakil Ketua DPR Papua Barat, untuk mengisi Sisa masa Jabatan 2019-2024

“Ini kepercayaan masyarakat kepada saudara sebagai Wakil Ketua IV DPR Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan,” pesan Waterpauw.

“Memiliki fungsi Legislasi, fungsi Anggaran dan fungsi Pengawasan dan dalam melaksanakan tugas ada pedoman yaitu Tata Tertib yang disusun bersama oleh anggota DPR serta dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah,” terangnya.

Waterpauw menyebut masih banyak program dan masalah daerah yang harus diselesaikan, tergantung pada kebijakan dan kinerja.

Ia yakin dukungan anggota DPR dan masyarakat akan membantu tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua DPR Papua Barat yang baru dilantik. (ELS/NN)

. . . . .
. . . . .
error: Content is protected !!
Exit mobile version