Datangi Provinsi Pertama yang Punya RTRW, Reklamasi Pantai Hingga Gedung DPR jadi Rujukan

MAKASSAR – Komisi IV DPR Papua Barat berkunjung ke Makassar Sulawesi Selatan Selasa (22/3). Agenda studi banding itu sekaligus mensinkronkan sejumlah program pembangunan di Papua Barat.

Diantaranya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) RTRW Provinsi Sulawesi Selatan yang sudah disahkan. Diketahui Sulawesi Selatan merupakan provinsi pertama yang RTRW nya sudah disahkan kemudian disusul Papua Barat.

“Kita lihat seperti apa regulasi RTRW nya, mereka sudah disahkan dan kita di Papua Barat akan menyusul segera,” ujar Ketua rombongan Komisi IV DPR Papua Barat Ir. Max Adolof Hehanusa, melalui rilis Rabu (23/3).

Rombongan Komisi IV DPR Papua Barat yang juga diikuti Wakil Ketua I Ranley H. L Mansawan, S.E, juga melihat langsung reklamasi pantai CPI Tembok pantai Losari Makassar.

Komisi IV DPR Papua Barat bersama DPR Sulawesi Selatan, membahas sejumlah program pembangunan sesuai bidang di gedung dewan Makassar Sulsel. (Foto : Ist/Rls/NN)

Tujuannya mendapat input untuk reklamasi pantai yang nanti mungkin saja dibangun di Manokwari, Sorong atau kota lain di Papua Barat.

Ketua Fraksi Golkar DPR Papua Barat itu juga mengaku studi banding sekaligus meninjau site plan kantor DPRD Sulawesi Selatan yang bisa saja diadopsi untuk kantor DPR Papua Barat.

Rencana itu berawal dari studi kelayakan menyangkut ruang kerja dan alat kelengkapan dewan (AKD) serta fasilitas penunjang yang lain. Pada intinya kantor DPR Papua Barat nantinya menjadi ruang aspirasi terbuka yang nyaman bagi siapa saja.

“Pencanangan lokasi kantor DPR Papua Barat akan berlangsung dalam waktu dekat. Ketika dibangun, semua bisa sesuai harapan nantinya,” singkat Max. (rls/nn)

. . . . .
. . . . .
error: Content is protected !!
Exit mobile version