MANOKWARI – DPR Papua Barat menyoroti minimnya anggaran untuk monitoring dan evaluasi (MONEV) dana hibah di Provinsi Papua Barat, yang hanya Rp.600 juta.
Ketua Komisi V Bidang Kesejahteraan Masyarakat Syamsudin Seknun, kaget dengan nominal yang dimaksud.
Menurut dia peninjauan fisik OPD teknis harus dilakukan meski dokumen pertanggungjawaban sudah diserahkan kepada pihak pelaksana.
Ia minta perhatian tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Pj Gubernur Papua Barat, melihat hal ini sebab butuh pengawasan dana hibah baik induk dan perubahan.
“Ini penting. Jangan sampai pengawasan tidak maksimal, lemah apalagi tidak didampingi Biro Kesra,” tegasnya.
“Jangan anggap remeh karena bisa menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita butuh pengawasan efektif,” ketusnya lagi.
Seknun mengungkap upaya mengejar opini WTP dengan mengedepankan pengelolaan keuangan, namun bertolak belakang dengan lemahnya pengawasan.
Plt Kabiro Kesra Setda Papua Barat Dirsia Natalia Atururi, membenarkan pengawasan mencakup 13 kabupaten/kota untuk induk APBD 2023.
“Kita ajukan tambahan Rp.15 miliar untuk Perubahan APBD, agar pengawasan maksimal hingga ke pelosok termasuk di Papua Barat Daya,” sebut Dirsia sembari berharap dukungan penuh Komisi V DPR Papua Barat.
(RED/NN)