KAIMANA – DPC PDI Perjuangan Kaimana menyurati DPP mempertanyakan kejelasan laporan pertanggungjawaban dana partai Rp. 1,4 miliar. Dana itu merupakan hibah pemkab tahun 2019 hingga 2023.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana Matias Mairuma mengatakan pertanggungjawaban dana tersebut sudah diminta sejak April lalu kepada bendahara Irsan Lie.
“Sampai saat ini belum direspon bendahara partai. Padahal ini penting untuk operasional menghadapi Pilkada nanti,” ujarnya di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kaimana, Sabtu (11/5/2025).
Ia juga meluruskan masalah hak para saksi Pilpres dan Pileg yang belum dibayar Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN), termasuk dana Tahap II Pilpres, yang harus dipertanggungjawabkan kepada partai koalisi.
“Partai ini harus diselamatkan,terutama konstituen yang mendesak partai segera menyelesaikan hak mereka. Semua anggaran itu masuk melalui bendahara tanpa mengkonfirmasi besarannya kepada pengurus,” terang Mairuma.
Ia menilai pertanggungjawaban sangat penting untuk menjaga konstituen militan partai jelang pilkada. Dengan demikian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban.
Mariruma meminta maaf atas kekeliruan partai terhadap konstituen dan juga kepada partai koalisi akibat masalah Lpj tersebut. Ia juga menegaskan tak ada dualisme dalam DPC PDIP Kaimana.
“Kami berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri atas hasil konferensi cabang 2019 lalu,” singkatnya.
(RLS/NN)