MANOKWARI – Sebanyak 33 kendaraan roda empat disinyalir menyalahi aturan, diamankan Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat.
Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Kombes Polisi Romylus Tamtelahitu mengatakan puluhan kendaraan itu diamankan saat operasi penertiban selama dua hari di SPBU.
“17 kendaraan di SPBU Jalan Esau Sesa dan 16 kendaran di SPBU Sowi IV. Semua dibawa ke Polda untuk diperiksa lanjut,” bebernya kepada wartawan Senin (18/7) malam.
Kepada wartawan ia mengaku langkah penertiban ini merupakan atensi langsung Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Drs Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A.
Pelanggaran yang ditemukan diantaranya pengetaban BBM, tangki siluman alias tangki tak sesuai standar dan nomor kendaraan yang tidak sesuai. Dugaan kuat penggantian nomor kendaraan itu agar bisa mengantri BBM Solar subsidi.
Menurut dia operasi ini terus dilakukan sebagai bentuk penertiban agar tak lagi terjadi antrian panjang di SPBU. Ini pula untuk menjawab keluhan masyarakat Manokwari soal antrian di SPBU.
“Ada dua daerah di Papua Barat yang menjadi prioritas kami, Manokwari dan juga kita Sorong. Kita akan turun ke Sorong dengan misi yang sama,” paparnya.
Romylus mengaku perhatian terhadap SPBU Sanggeng juga akan dilakukan dalam waktu dekat, namun mengedepankan pendekatan khusus, juga berkoordinasi dengan pihak Pertamina. (RED/NN)