MANOKWARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan sebagai upaya melindungi masyarakat dari maraknya kejahatan keuangan digital.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi keuangan yang digelar bersama Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (Unipa) dan diikuti civitas academica di Ruang Pertemuan Unipa, Kamis (18/12/2025).
Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis, Ferdian Ario, mengatakan pesatnya perkembangan digital membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan dan investasi ilegal.
Ia mengungkapkan, berdasarkan berbagai pemberitaan dan pengaduan yang diterima OJK, tidak sedikit masyarakat dari kalangan terpelajar yang turut menjadi korban penipuan keuangan dan investasi bodong.
“Kondisi tersebut menegaskan pentingnya peningkatan literasi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan profesional dan akademisi,” ujar Ferdian.
Menurutnya, modus penipuan yang marak saat ini antara lain impersonation atau penyalahgunaan identitas entitas berizin, penawaran investasi berbasis tugas, investasi berkedok perdagangan aset kripto, robot trading atau artificial intelligence, fake SMS masking, hingga pemalsuan bukti transfer menggunakan teknologi AI.
“Masyarakat perlu semakin waspada dan kritis dalam menyikapi setiap penawaran,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Sastra dan Budaya Unipa, Ruddy Moturbongs, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Ia menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan pemahaman keuangan dosen, mahasiswa, dan pegawai, sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap potensi kerugian akibat investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
Ruddy menambahkan, kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang kerap diikuti peningkatan aktivitas penipuan.OJK pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, pinjaman online ilegal, maupun investasi dengan imbal hasil yang tidak logis.
Masyarakat juga diharapkan selalu melakukan pengecekan legalitas pihak yang menawarkan produk atau layanan keuangan melalui Layanan Konsumen OJK sebelum mengambil keputusan.




