Keluarga Yakin Geri Dianiaya Oknum Polisi, Tolak Pernyataan Sepihak, Tetap Tuntut Keadilan

Keluarga Geri Irlan Simbiak saat jumpa pers di kediaman Jalan Brawijaya Manokwari, Jumat (20/5). Mereka menolak pernyataan yang dinilai sepihak dan tetap menuntut hukuman setimpal bagi para pelaku. (Foto : RED)

MANOKWARI – Kasus dugaan penganiayaan oknum polisi kepada warga di Manokwari, sedang diusut Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manokwari.

Pihak keluarga meyakini Geri Simbiak, remaja 17 tahun menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum polisi, Minggu (15/5) malam di Jalan Trikora Wosi Manokwari. Mereka mendesak penyelesaian kasus ini dengan seadil-adilnya.

Sebelumnya mereka juga membuat laporan polisi di SPKT Mapolda Papua Barat, Surat nomor STPL/107/V/2022/SPKT Polda Papua Barat, tanggal 15 Mei 2022.

Paman korban Nofti Tapilatu Rumaikewi menyesalkan keterangan sepihak kepolisian yang menyebut korban dianiaya akibat ugal-ugalan dan melawan petugas.

“Hampir setiap hari Geri (korban) hanya di rumah, bagaimana dia dibilang balap liar kalau motor saja yang digunakan saat itu adalah motor temannya,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di rumah korban, Jumat (20/5) sore.

“Kalau dibilang buka baju dan menantang petugas itu juga salah. Yang benar bajunya terbuka karena saat turun dari motor ditahan keponakannya hingga baju terlepas. Geri juga tidak mengeluarkan kata makian. Semuanya ada bukti rekaman CCTV,” terang Nofti lagi.

Dirinya tidak sepakat dengan pernyataan pihak kepolisian, apalagi korban sendiri belum dimintai keterangan karena masih trauma dan belum pulih dari sakit yang diderita.

Menurut dia pengeroyokan terhadap korban merupakan tindakan premanisme yang tidak seharusnya terjadi. Justru sebaliknya, polisi melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Kalau dianggap salah dan melanggar serta hanya ditampar sebagai peringatan, keluarga bisa terima. Tetapi dari kejadian awal saat dihentikan sudah ada oknum polisi yang mengeluarkan kata pukul dia,” bebernya lagi.

Kakak tertua korban, Riska Fransina Simbiak mengungkap adiknya saat awal dihentikan gegara dikira ikut rombongan balap liar. Saat berhenti di tepi jalan, korban malah dilempari dengan tongkat dan diteriaki.

Karena panik, korban berusaha memutar motor dan mengambil jalan berlawanan namun sebelum meninggalkan lokasi itu dia sempat dianiaya di bagian mata sebelah kiri.

Setelah beberapa saat korban bersama empat rekannya kembali dengan maksud menanyakan alasan pemukulan, namun justru kembali dianiaya. Bahkan penganiayaan juga terjadi di dalam mobil patroli saat korban bersama satu rekannya dibawa ke Polres Manokwari.

Riska menilai tindakan sejumlah oknum polisi saat itu sudah sangat berlebihan karena adiknya mengalami sesak nafas dan sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Rabu (18/5) korban bahkan kembali dibawa ke RSUD Manokwari karena sakit.

“Polisi tidak harus mengeluarkan kata-kata kasar dan kekerasan fisik saat kejadian. Adik saya memang tidak menggunakan helm tetapi dia tidak ikut balap liar,” papar Riska.

“Kami minta oknum polisi yang terlibat dihukum sesuai aturan dan pihak kepolisian harus mengklarifikasi keterangan yang menyebutkan pemukulan akibat refleks. Kata refleks seakan menyudutkan korban, padahal kejadian sebenarnya tidak seperti itu,” kata Riska lagi.

Pihak keluarga koperatif dan terbuka untuk penyelesaian kasus ini, namun tetap berpegang pada fakta-fakta kejadian. Bukti rekaman CCTV dan keterangan korban bersama beberapa saksi mata juga sebagai pegangan.

Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom S.IK saat dikonfirmasi mengaku akan memberikan keterangan Sabtu (21/5) di Mapolres.

Sebelumnya ia membenarkan lima oknum anggotanya sudah dimintai keterangan oleh Propam dan kasus ini menjadi perhatian khusus.

Pihaknya tetap mendalami kasus ini dan juga beritikad baik dengan mendatangi keluarga korban sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. (RED/NN)

.

Respon (2)

  1. Jangan sekali kali mengharapkan keadilan di negara kolonial in, meski para pelaku didakwa bersalah di pengadilan tapi diluar tidak😥😭

  2. Jangan sekali kali menuntut keadilan di negara kolonial, bangsa yg tidak manusiawi. Sebab hukum tidak berihak kepada rakyat jelata dan terlabih khusus untuk orang papua..!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *