Curanmor dan Curas Meningkat Selama 2024 di Papua Barat

Data rilis akhir tahun 2024 Polda Papua Barat. (Foto: RED/NN)

MANOKWARI – Polda Papua Barat mencatat peningkatan tiga kasus yang meningkat sepanjang tahun 2024. Sementara beberapa kasus lain justru menurun.

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menempati urutan pertama index crime polres jajaran tahun 2024, dengan 152 kasus atau naik 39 persen dari 109 kasus tahun 2023.

Kedua, tercatat 46 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang naik 21 persen dibanding 38 kasus tahun 2023. Kasus pembunuhan juga naik dari 10 kasus tahun 2023, menjadi 12 kasus tahun 2024.

Sementara kasus penganiayaan turun 17 persen dengan 364 kasus dibanding 440 kasus tahun 2023. Kasus pencurian biasa juga menurun 19 persen dengan 282 kasus dibanding 347 kasus tahun 2023.

Trend menurun juga untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 152 kasus dibanding 168 kasus tahun 2023 atau turun 10 persen.

Kasus pengeroyokan juga berkurang dari 149 tahun 2023 menjadi 133 tahun 2024, turun 11 persen. Sedangkan kasus KDRT tetap berada di angka 50 untuk tahun 2023 dan 2024.

Gangguan Kamtibmas

Polda Papua Barat juga merilis gangguan Kamtibmas tahun 2024, dengan 1.856 tindak kejahatan. Jumlah ini menurun 26 persen dibanding tahun 2023 dengan jumlah 2.514.

Kejahatan konvensional tercatat 1.795 yang turun 27 persen dari 2.447 tahun 2023. Kemudian 54 catatan kejahatan Transnasional dibanding 60 yang tercatat tahun 2023 atau turun 10 persen.

Kejahatan terhadap kekayaan negara justru naik 40 persen dari 5 kasus tahun 2023, menjadi 7 kasus tahun 2024.

Sedangkan pelanggaran juga menurun dari 5 yang tercatat tahun 2023 menjadi 4 pelanggaran tahun 2024. Sementara hal yang sama juga tercatat untuk 8 gangguan sepanjang 2024, dibanding 13 gangguan tahun 2023.

(RED/NN)

. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!