MANOKWARI – Kapolresta Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom, S.I.K mengimbau warga untuk tidak selalu menempatkan sebuah masalah dengan memalang fasilitas umum, termasuk jalan raya.
Menurut dia, pihak kepolisian siap melayani apa pun yang menjadi keluhan masyarakat. Ini disampaikan saat negosiasi pemalangan jalan Trikora Wosi, buntut Kasus cabul anak di bawah umur, Jumat (28/10) sore.
“Kalau ada penyampaian atau mendengar sesuatu yang belum pasti, datang dan sampaikan kepada kami. Nanti kami fasilitasi untuk bertemu dengan Bupati, tapi jangan palang jalan,” terangnya.
Ia mengajak warga Manokwari, ikut menjaga Kamtibmas dan tidak dengan mudah menanggapi isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kalau soal keluhan keluarga korban tentang palang rumah, itu dibuka untuk memudahkan proses olah TKP. Penyidik dari kepolisian harus masuk untuk mengumpulkan bukti, nanti dicocokkan dengan hasil visum,” terangnya.
Meski demikian, keluarga korban bersikeras jika rumah yang palangnya dibuka, bukan merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Itulah yang kemudian menjadi alasan pemalangan jalan.
Akibat pemalangan itu, ruas jalan empat arah dari dan ke Wosi, Manokwari lumpuh total hampir 3 jam lamanya. Pihak keluarga tetap bersikeras palang jalan tak boleh dibuka sebelum mereka bertemu Bupati Manokwari Hermus Indou. (RED/NN)