Apa Kabar Penanganan Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Jembatan Warmomi ?

Tampak Jembatan Warmomi yang menjadi objek penyelidikan Polresta Manokwari.

MANOKWARI – Penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan Warmomi tahap III Ta 2021 dengan pagu sekira 5,1 Miliar oleh Unit Tipikor Polresta Manokwari belum juga ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Padahal, penanganan perkara ini sudah berlangsung sejak Satreskrim Polresta Manokwari dijabat AKP Nirwan F yang akhir tahun 2023 lalu mendapat mutasi ke Polda Sulteng.

Informasi yang dihimpun media ini mendapati bahwa dalam penanganannya, tim Penyidik Tipikor Polresta Manokwari pada tahun 2023 lalu, sudah mendatangkan ahli Konstruksi untuk melakukan pemeriksaan pembangunan Pekerjaan.

Sayangnya, sampai saat ini belum ada tanda tanda Penyidik Polresta Manokwari untuk meningkatkan penanganan perkara itu ke proses Penyidikan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Napitupulu yang dikonfirmasi, Selasa (17/1/2024) meyakinkan bahwa perkara ini masih ditangani penyidiknya.

“Untuk pembangunan jembatan Warmomi, saat ini masih tahap penyelidikan dan rencana kami akan meminta audit investigasi dari BPKP Papua barat,” terangnya.

Diketahui, proyek dengan kontrak nomor : 24/KONTRAK/BM/PEMB-JMBTN-WARMOMI-TAHAP 3/DPUPR/XI/2021 tanggal 22 November 2021 senilai Rp 5 miliar lebih itu dikerjakan oleh CV.SM.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Manokwari yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan jembatan mendapati belum tuntasnya proyek itu. Padahal, dalam laporan pertanggungjawaban Pemkab Manokwari, jembatan Warmomi dilaporkan sudah 100 persen.

(DTM/NN)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *