Kejati Papua Barat Gelar In House Training, Tambah Wawasan Semua Pihak Soal Tupoksi JAM-Pidmil

Aspidmil Kejati Papua Barat, Kolonel (L) Ridho Sihombing SH. MH dalam pelaksanaan In House Training di sebuah hotel di Manokwari, Jumat (20/10/2023).

MANOKWARI -Kejaksaan Tinggi Papua Barat, melalui Bidang Pidana Militer menggelar In House Training yang mengundang TNI/Polri, Mahasiswa, LSM, hingga pemerintah daerah melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna memberikan tambahan wawasan terkait tupoksi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil).

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar SH. M.Hum mengatakan, di era Reformasi, baik TNI maupun sipil kedudukannya harus sama termasuk penegakan hukumnya.

“Ini yang menjadi latar negara menghadirkan bidang baru di Kejaksaan yaitu Jaksa Agung Muda Pidana Militer”, tuturnya.

Dia berharap, kegiatan itu dapat membuka cakrawala berfikir terhadap keberadaan bidang pidana militer dalam konteks penanganan perkara koneksitas yang melibatkan aparat militer.

Kajati Papua Barat, Dr. Harli Siregar SH.,M.Hum (tengah) usai membuka kegiatan In House Training, Jumat (20/10/2023).

Sementara itu, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kolonel (L) Ridho Sihombing SH.,MH mengatakan, In House Training itu untuk membuka wawasan berfikir dalam hal penangan perkara koneksitas.

“Ini agar semua pihak paham. Ketika ada tindak pidana yang dilakukan oleh dua dunia hukum yaitu hukum Militer dan hukum sipil) maka keduanya akan mendapat hukuman yang sama. Ini supaya tidak terjadi disparitas dan perbedaan, melainkan persamaan dimata hukum,” ungkapnya

Semisal kata Ridhi, yang sipil melakukan kejahatan dan didalamnya ada keterlibatan aparat militer, maka militer juga akan dihukum, begitupun sebaliknya.

“Semua sama dimata hukum, hanya prosedurnya yang beda. Nah disinilah kita masuk agar tidak terjadi dispartas di dalamnya. Ini demi tercapainya kepastian hukum,” tandasnya.

(DTM/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!