Kesbangpol Sosialisasikan Rencana Pergub Pengisian DPRK Jalur Otsus di Kaimana

Sosalisasi Pergub Pemilihan DPRK Jalur Otsus di Kaimana.

KAIMANA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat menggelar sosiaisasi tentang rencana peraturan Gubernur terkait dengan pengisian anggota DPR Kabupaten (DPRK) unsur orang asli Papua dari jalur Otsus.

Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere dalam sambutan yang dibacakan Sekda Kaiman, Donald R Wakum, menyebut, sosialisasi dilaksanaman agar tidak terjadi kesalahan pada seleksi pengangkatan anggota DPRK unsur OAP di Kabupaten Kaimana yang pertama, dengan masa jabatan tahun 2024-2029.

“Pengisian anggota DPRK ini telah diamanatkan dalam praturan pemerintah 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua, pengisian anggota dewan perwakilan rakyat provinsi dan dewan rakyat perwakilan Kabupaten yang diangkat dari unsur orang asli Papua,” ujarnya

Dia mengingatkan agar nantinya para pihak yang ditunjuk senagai tim seleksi dapat bekerja jujur dan transparan serta
memperhatikan keterwakilan yang dilakukan disetiap daerah pengangkatan yang diusulkan oleh lembaga adat berdasarkan hasil musyawarah adat.

(REN/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!