Oknum Kejari di Wilayah Papua Barat Daya Disebut Kena OTT Tim Satgas 53 Kejagung

MANOKWARI : Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/ Satgas 53 Kejaksaan Agung disebut telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu oknum kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Provinsi Papua Barat Daya berinisial MR. Informasi yang diterima media ini, OTT itu terjadi pada Rabu lalu di Sorong. Usai OTT, MR disebut langsung di bawa ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

Menyoal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar SH.,M.HUM yang dikonfirmasi media ini, Jumat (8/3/2024) pagi tadi tidak membantah konfirmasi media ini berkaitan dengan adanya informasi OTT oleh Tim Satgas 53 terhadap salah satu Kejari di wilayahnya. Meski, begitu, apa yang dikonfirmasikan itu kata Kajati, berkaitan dengan kinerja pihak Kejaksaan Agung.

“Kalau soal itu tanyakan ke Kejagung Itu kewenangan Kejagung, tapi nanti kita cek dulu,” singkatnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana belum menjawab konfirmasi yang dilakukan media ini. Hingga berita ini diturunkan, perkara dibalik OTT MR masih buram karena belum diungkap pihak Kejagung ke Publik.

Diketahui, Satgas 53 merupakan akselerasi bidang intelegent dan pengawasan Kejaksaan Agung. Pemberian nama Satgas itu terilhami dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Tim Satgas bentukan Jaksa Agung ST Burhanudin ini sudah eksis setelah dilantik pada Desember 2020. Sejumlah oknum jaksa telah diciduk TIM Satgas 53 dalam beberapa tahun terakhir ini.

Keberadaan Satgas ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan, pencegahan dan deteksi dini terhadap oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang berpotensi akan melakukan penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!