Pemilik Ulayat Menolak Penutupan Tambang Emas Ilegal di Manokwari

Pemilik Ulayat 7 wilayah tambang emas ilegal saat menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (21/6). Mereka menolak rencana penutupan tambang. (Foto: ELS)

MANOKWARI – Pemilik Ulayat 7 tambang emas di Waserawi, Waramui, Warmomi, Kali Kasi, Meyof, Wariori dan Meimas menolak tegas rencana penutupan oleh pemerintah daerah kabupaten Manokwari dan Pemprov Papua Barat.

Penegasan itu disampaikan puluhan orang saat demo di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (21/6). Aksi yang sama juga dilakukan di Kantor Bupati Manokwari.

Mereka membawa 5 poin aspirasi, salah satunya menolak penutupan tambang. Jika pemerintah menutup atau menghentikan aktivitas pertambangan, maka mereka tak segan-segan pula menutup jalan trans Papua Barat.

Mereka juga mengancam tidak mengikuti pesta Pemilihan Umum serentak tahun 2024 alias golput, jika aspirasi mereka itu tidak direspon pemerintah daerah.

Poin lain dalam aspirasi adalah menginginkan pemerintah baik Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat mengurus izin pertambangan. Tujuannya agar aktivitas tambang tak lagi disebut ilegal dan menjadi pertambangan rakyat.

Pemilik Ulayat menolak jika pengelolaan tambang nantinya (setelah izin resmi) jatuh ke tangan investor besar dari luar daerah.

Soleman Manseni, pemilik Ulayat tambang emas dan juga Ketua LMA DIstrik Masni Manokwari. (Foto: ELS)

Soleman Manseni salah satu pemilik Ulayat tambang emas Wasirawi, menilai rencana penutupan tambang oleh pemerintah cukup meresahkan.

“Informasi itu cukup meresahkan. Jika ditutup, kami pemilik Ulayat akan kelaparan,” ujarnya kepada wartawan di kantor Gubernur Papua Barat.

“Aspirasi secara garis besar adalah kami tolak, jangan tutup tambang. Pemerintah harus buka dan sekaligus urus izin agar pertambangan rakyat legal,” papar Soleman yang juga Ketua LMA Distrik Masni Manokwari.

Asisten I Setda Papua Barat Roberth Rumbekwan mengatakan aspirasi itu akan disampaikan kepada Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si.

“Kami akan teruskan aspirasi ini saat pak penjabat gubernur tiba di Manokwari, 26 Juni besok,” jawabnya kepada pemilik Ulayat.

Sebelumnya Pj Gubernur Papua Barat dan Bupati Manokwari Hermus Indou sebagai menegaskan aktivitas tambang ilegal Wasirawi harus ditutup karena merusak lingkungan dan juga tidak memiliki izin. (ELS/NN)

. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!