Polisi Dalami Senpi Milik Tersangka Pembunuhan yang Juga Penambang Emas Ilegal

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol R B Simangunsong di dampingi Kasat Reskrim, AKP Raja Napitupulu dalam prescon pengungkapan kasus pembunuhan di Sidey.

MANOKWARI – Polisi tengah mendalami kepemilikan senjata api (senpi) Laras pendek milik salah satu tersangka pembunuhan dua warga lokal di Manokwari.

Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong memastikan penelusuran asal muasal senpi tersebut.

“Kita sedang telusuri, dari mana didapat senpi itu,” ujarnya saat rilis di Mapolresta, Rabu (212/2023).

Senpi itu, lanjut Kapolresta tidak digunakan sama sekali dalam kasus pembunuhan dua warga lokal. Sebaliknya didapat setelah tersangka MT (40) penambang emas ilegal tertangkap di Teluk Bintuni.

“Pistol itu dibuang MT di sekitar tempat tinggalnya di Manokwari. Setelah tertangkap baru terungkap ternyata yang bersangkutan miliki senpi,” terangnya.

Meski rakitan, Kapolresta menyebut senpi tersebut merupakan senjata api yang cocok menggunakan peluru kaliber 32.

Kasat Reskrim AKP Raja Napitupulu dalam kesempatan terpisah juga mengaku sedang mendalami senpi itu.

“Masih ditelusuri. Akan kami sampaikan kalau ada perkembangan terbaru,” singkatnya.

(RED/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!