54 Hari Tutup Tahun Anggaran, DPA Perubahan Papua Barat Tak Kunjung Dibagikan

Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere saat menerima ucapan selamat dari sejumlah pimpinan OPD usai apel pagi, Senin (6/11/2023).

MANOKWARI – Hingga bulan ke 11 di tahun 2023 ini, Pemerintah Papua Barat belum juga menyerahkan Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) APBD Perubahan Papua Barat Ta. 2023. Padahal waktu efektif pelaksanaan anggaran hanya tersisah 54 hari.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengaku masih ada kekrangan yang kemudian menjadi penyebab DPA belum bisa diserahkan.

“Rencananya kita serahkan hari ini, tapi masih ada kekurangan sedikit sehingga belum bisa diserahkan,” ujar Ali usai memimpin apel pagi, Senin (6/10/2023).

Kata dia, alasan belum dibagikannya DPA perubahan itu ada pada regulasi regulasi yang harus di selesaikan.

Meski belum bisa memastikan kapan akan dibagikan, namun eks Sekda Fakfak itu optimis DPA itu akan segera dibagikan.

“Dalam waktu dekat kita akan bagikan. Itukan memang harus segera dibagi, bagaimana mau kerja kalau tidak ada anggarannya,” tandasnya.

(DTM/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!