MANOKWARI – Warga kampung Sidey Jaya Distrik Sidey Kabupaten Manokwari lelah menanti respon PT Medco Papua Hijau Selaras (PT MPHS) akan masalah banjir. Mereka mengklaim lahan dan pemukiman mereka terendam akibat saluran pembuangan limbah perusahaan yang terlalu kecil.
Keluhan ini disampaikan saat aksi di depan halaman gedung DPRD Manokwari, Rabu (20/4). Mereka menyebut dua kali banjir tahun 2019 dan Februari 2022 sangat mengganggu lahan tetapi juga pemukiman.
Warga menuntut PT. MPHS meninjau kembali pengelolaan limbah yang pembuangannya melewati lahan warga. Saat hujan dengan intensitas tinggi, saluran itu tak mampu menampung debit air dan akhirnya meluap.
DPRD Manokwari diminta memanggil manajemen perusahaan dan membentuk tim untuk mengkaji besar kerugian dampak meluapnya saluran pembuangan limbah.
“Ada sawah, kolam ikan dan juga pemukiman kami ikut terendam luapan air dari parit pembuangan limbah saat hujan deras,” ujar Jumat warga sekaligus petani Kampung Sidey Jaya.
Jumat sendiri pemilik kolam ikan yang memodali dengan Rp.100 juta untuk 6 kolam ikan jenis Lele dan Mujair. Semua kolam ikannya rusak dan ia pun merugi.
Tuntutan kompensasi ganti rugi yang dilayangkan Supriyanto warga yang lahannya digunakan untuk saluran pembuangan limbah, juga mentah. Padahal ia memberi lahannya cuma-cuma sejak 2017.
Warga mendesak publikasi dari hasil kajian sampel terhadap banjir yang terjadi. Mereka sudah jenuh dan berharap perhatian perusahaan, jika tidak akan memgambil langkah sendiri.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari menyebut tak ada pencemaran lingkungan yang terjadi di kampung itu, hanya saja kerusakan lingkungan akibat hujan hingga banjir. Dari sampel saat banjir tahun 2019 juga disebutkan tidak mengandung racun berbahaya bagi manusia dan tumbuhan.
Kabid Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada Lebang mengaku timnya kembali berkunjung usai banjir Februari 2022.
“Sesuai release tidak ada pencemaran, hanya kerusakan lingkungan karena curah hujan yang tinggi. Kalau pencemaran hasil uji lab sdh di tahun 2020,” tulisnya.
Health Safety Environment (HSE) PT. MPHS Ngadiyono membeberkan kelanjutan normalisasi saluran pembuangan masih menunggu sparepart exavator.
“Jika perbaikan alat beratnya rampung, kami langsung lakukan normalisasi parit itu,” singkat Lebang lewat pesan tertulis. (RED/NN)