Fredy Thie Ingatkan Pentingnya Pedoman RTRW Hingga 2041

Sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang rencana RTRW 2022-2041 Kabupaten Kaimana, Selasa (31/1/2023). (REN)

KAIMANA – Bupati Kaimana Fredy Thie mengatakan penataan dan kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pedoman pembangunan yang penting.

“Peraturan daerah RTRW ini diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya saat sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang rencana RTRW 2022-2041 Kabupaten Kaimana, Selasa (31/1/2023).

Ia tak menampik jika keterbatasan pengelolaan tata ruang sering sejalan dengan pengembangan yang tidak sebagaimana mestinya.

Kepala Bappeda dan Litbang Abdul Rahim Furuada menyebut Perda RTRW menjadi pedoman pembangunan untuk 20 tahun ke depan sesuai perencanaan.

“Sosialisasi ini penting sebab memberikan informasi pasti untuk masyarakat terhadap rencana pembangunan 20 tahun ke depan,” bebernya.

Kegiatan disertai saran dan pembobotan termasuk tanya jawab terhadap Perda RTRW.

Hadir dalam kegiatan itu diantaranya Dirjen Bina Pemerintahan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Foreign Commonwealth Development Office, perwakilan OPD terkait Pemprov Papua Barat dan stakeholder.

(REN/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!