Hari Ini Kajati Panggil Kadis dan PPK Dinas Perhubungan Papua Barat

Ilustrasi.

MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan meminta keterangan Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat dan Kepala Bidang Pelayaran pada kantor itu, terkait pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum di Kampung Yarmatum, Distrik Soug Jaya, Kabupaten Wondama.

Aspidsus Kejati Papua Barat Safiruddin yang dikonfirmasi media ini membenarkan agenda pengambilan keterangan terhadap Kepala Dinas dan PPK dilakukan Selasa (24/5) besok.

“Benar, hari Selasa pelaksana dimintai keterangan,” singkat Aspidsus.

Diberitakan sebelumnya, pengadaan
tiang pancang dermaga Yarmatum bersumber dari APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2021 pada Dishub Papua Barat senilai Rp 4.503.518.000.

Dalam dokumen kontrak diterangkan bahwa pekerjaan itu dilakukan dalam jangka waktu pekerjaan selama 31 hari kerja terhitung 29 November hingga 31 Desember 2021. Sedangkan masa pemeliharaan selama180 hari kerja terhitung 31 Desember 2021 hingga 31 Juni 2022. (DTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!