Dewan Adat Kaimana Ingatkan Seleksi Anggota MRP Harus Profesional

Wakil Ketua II Dewan Adat Kaimana Mohammad Natsir Aituarauw. (Foto: REN)

KAIMANA – Dewan Adat Kaimana, menginginkan seleksi calon anggota MRP dari unsur perempuan dan adat berlangsung profesional. Kesbangpol dan Tim Seleksi diminta memperhatikan hal ini.

Wakil Ketua II Dewan Adat Kaimana Mohammad Natsir Aituarauw menegaskan rekrutan 4 anggota MRP unsur adat dan perempuan akan dilakukan oleh panitia seleksi.

“Pansel yang dibentuk untuk proses seleksi harus profesional. Figur yang diusung diharapkan benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat adat dan kaum perempuan,” terangnya di Kaimana, Jumat (16/12/2022).

Kabupaten Kaimana mendapat 5 jatah kursi anggota MRP Papua Barat, periode 2022-2027. Empat diantaranya merupakan wakil adat dan perempuan, sedangkan satu kursi dari unsur agama.

Menurut Natsir, Negara memberi dukungan mulia keterlibatan orang asli Papua dalam jalur politik, baik MRP dan DPR Otsus. Dengan demikian, figur nanti merupakan mereka yang mau bekerja untuk kepentingan masyarakat asli Papua.

“Jangan ingat diri sendiri tetapi figur itu mencerminkan kepentingan masyarakat 8 suku asli Kaimana,” pesannya.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Christian L. Songgo, S.STP mengaku rekrutan mengedepankan asas transparan.

“Pemilihan untuk mereka yang dianggap layak dengan kapasitas untuk perjuangkan hak dasar Orang Asli Papua di Kabupaten Kaimana dan Papua Barat,” singkatnya. (REN/NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!