Polisi Bekuk Empat Spesialis Curanmor Jaringan Manokwari

Foto: Pengungkapan kasus curanmor di Mapolresta Manokwari, Sabtu (3/2/2024). (RED)

MANOKWARI – Polresta Manokwari berhasil mengamankan empat pelaku pencurian motor berinisial AD, SD, WT dan JD. Dua inisial terakhir merupakan pelaku dengan kategori anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap, Minggu 17 Desember 2023 dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Pertanian Wosi. Polisi kemudian menciduk para pelaku yang ternyata juga memiliki catatan curanmor di sejumlah lokasi.

Polisi mengamankan 7 motor, masing-masing 2 unit di Angkasa Mulyono Amban dan kampung Asai, sisanya masing-masing 1 unit di Jalan Bandung Borarsi, Kampung Jawa dan Maripi.

Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri membeberkan modus pencurian dengan memanfaatkan kelengahan pemilik motor.

“Motor yang setirnya tidak terkunci jadi target,” ujarnya kepada wartawan di Mapolresta, Sabtu (3/2/2024).

Selain itu hasil pemeriksaan menyebut jika motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi, dalam hal ini lebih kepada berfoya-foya memanfaatkan hasil curian.

Foto: Polisi menyerahkan kembali motor kepada pemiliknya di Mapolresta Manokwari. (RED)

Keempat pelaku merupakan residivis dari jaringan sindikat curanmor dengan tugas berbeda, yaitu sebagai pengintai dan eksekutor. Hasilnya dijual variatif lebih dari 1 juta rupiah.

“Para pelaku menyimpan motor curian di rumah dan dijual untuk kerabatnya,” kata wakapolresta lagi.

Dalam kesempatan yang sama 4 motor dikembalikan kepada pemiliknya meski dalam kondisi yang tak lagi utuh seperti sebelumnya.

Sedikit ke belakang, polisi juga berhasil mengamankan spesialis curanmor EYR, Senin 8 Januari 2024. Ia ditangkap dengan 8 catatan kasus curanmor. Sementara rekannya (MB) masih buron hingga saat ini.

(RED/NN)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *